A.
Kinerja
Guru
Menurut LAN (1992) sebagaimana dikutip oleh
Rusman (2011:50) kinerja adalah performance
atau unjuk kerja, prestasi kerja, pelaksanaan kerja, hasil unjuk kerja.
Sedangkan menurut Prawirosentono (2001:52)
menjelaskan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang biasa dicapai oleh
seseorang atau sekelompok orang dalam suatu komunitas sesuai dengan wewenang
dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang
bersangkutan secara legal dan sesuai dengan moral dan etika. Sehingga dapat
disimpulkan kinerja merupakan suatu wujud prilaku seseorang atau organisasi
dengan orientasi prestasi.
Noto
Atmojo (1992) sebagaimana dikutip oleh Rusman (2011:50)
menyebutkan bahwa kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: ability, capacity, held, incentive,
environment, validity. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang
dimaksud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang
guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai
hasil pembelajaran.
Georgia
Departement of Education telah mengembangkan teacher performance assessment instrument
yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi Alat Penilaian Kemampuan Guru
(APKG). Alat penilaian ini menyoroti tiga aspek utama kemampuan guru, yaitu:
(1) Rencana pembelajaran (teaching
plans and material),
(2) Prosedur pembelajaran (classroom procedure) dan hubungan antarpribadi (interpersonal skill),
(3) Penilaian pembelajaran. (Rusman,
2011:75)
Kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran di kelas, kemampuan guru akan terwujud jika guru memiliki keterampilan
dan motivasi yang memadai. Untuk itu unsur yang harus dipahami dalam mengkaji
kinerja guru adlah kemampuan dasar mengajar dan kecakapan guru dalam melakukan
kegiatan pembelajaran. (Rusman, 2011:80)
Kinerja guru menunjukkan pada suatu keadaan dimana
guru-guru di suatu sekolah secara sungguh-sungguh melakukan hal-hal yang
terkait dengan tugas mendidik dan mengajar di sekolah. Kesungguhan kerja yang
dimaksud jelas dalam usaha merencanakan program mengajarnya dengan baik,
teratur, disiplin masuk kelas untuk menyajikan materi pelajaran dan membimbing
kegiatan belajar siswa, mengevaluasi hasil belajar siswa dengan tertib/ teratur
serta setia dan taat menjalankan atau menyelesaikan kegiatan sekolah lainnya
tepat waktu. Dengan demikian, kinerja guru merupakan hasil kerja yang didapat
dan dicapai oleh seorang guru dalam suatu lembaga pendidikan sesuai dengan
tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai tujuan pendidikan yang digariskan.
B.
Kecerdasan
Emosional
Emotional
Intelligence menurut Daniel Goleman (2008:152)
merupakan kemampuan seseorang mengatur kehidupan emosinya dengan inteligensi (to manage our emotional life with
intelligence); menjaga keselarasan emosi dan pengungkapannya (the appropriateness of emotion and its
expression) melalui keterampilan kesadaran diri, pengendalian diri,
motivasi diri, empati dan keterampilan sosial.
Dalam buku Mike Brearly “Emotional Intelligence in the Classroom” sebagaimana dikutip oleh
Ginnis (2007:36) menyatakan bahwa, kecerdasan emosional sebagai kemampuan untuk
mengendalikan dan menggunakan emosi kita untuk meningkatkan keberhasilan kita
dalam aspek kehidupan kita.
Kecerdasan emosional seorang guru memainkan
peranan penting dalam meningkatkan perfomanya dalam mengajar dan berinteraksi
dengan segenap komponen sekolah. Kesuksesan seseorang dipengaruhi faktor
kecerdasan intelektualnya hanya sekitar 20%. Sedangkan sisanya dipengaruhi oleh
faktor lain yang diantaranya adalah kecerdasan emosional. (Goleman, 2008:16)
Sebagai
individu pekerja, seorang guru haruslah memiliki kepekaan dalam memahami emosi
diri dan memiliki rasa empati sehingga bisa memahami orang lain dan bisa
menjalin kerjasama dengan orang lain. Dengan kepekaan terhadap hal-hal
tersebut, tentunya akan melahirkan motivasi dan kepercayaan diri dalam mengajar.
Kecerdasan emosional bukan lawan dari kecerdasan intelektual, akan tetapi
keduanya berinteraksi secara dinamis baik pada tataran konseptual maupun di
dunia nyata. (Shapiro, 1997:9)
Interaksi antara guru dan siswa merupakan
komponen penting dari sekian banyak komponen yang turut mendukung prestasi
belajar siswa. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa prestasi belajar
juga dipengaruhi oleh keterampilan mengajar guru. Oleh karena itu, kecerdasan
emosional memiliki peranan penting dalam meningkatkan kinerja seseorang. (Mohyi,
1999:197)
Menurut Daniel Goleman (2003) terdapat 5
dimensi kecerdasan emosional yang keseluruhannya diturunkan menjadi 25
kompetensi.
Tabel 1. Dimensi dan
Kompetensi Kecerdasan Emosional
|
NO
|
DIMENSI
|
KOMPETENSI
|
|
1.
|
self
awareness (kesadaran diri) : mengetahui keadaan
dalam diri, hal yang lebih disukai, dan intuisi.
|
mengenali
emosi sendiri, mengetahui kekuatan dan keterbatasan diri, dan keyakinan akan
kemampuan sendiri.
|
|
2.
|
self
regulation (pengaturan diri) : mengelola keadaan dalam
diri dan sumber daya diri sendiri.
|
menahan
emosi dan dorongan negatif, menjaga norma kejujuran dan integritas,
bertanggung jawab atas kinerja pribadi, luwes terhadap perubahan, dan terbuka
terhadap ide-ide serta informasi baru.
|
|
3.
|
motivation
(motivasi) : dorongan yang membimbing atau membantu pencapaian sasaran atau
tujuan.
|
dorongan
untuk menjadi lebih baik, menyesuaikan dengan sasaran kelompok atau
organisasi, kesiapan untuk memanfaatkan kesempatan, dan kegigihan dalam
memperjuangkan kegagalan dan hambatan.
|
|
4.
|
empathy
(empati) : kesadaran akan perasaan,
kepentingan, dan keprihatinan orang.
|
understanding others, developing
other, customer service, menciptakan kesempatan-kesempatan
melalui pergaulandengan berbagai macam orang, membaca hubungan antara keadaan
emosi dan kekuatan hubungan suatu kelompok.
|
|
5.
|
social
skill (kecakapan dalam membina hubungan dengan orang lain)
: kemahiran dalam menggugah tanggapan
yang dikehendaki oleh orang lain.
|
kemampuan
persuasi, mendengar dengan terbuka dan memberi pesan yang jelas, kemampuan
menyelesaikan pendapat, semangat leadership,
kolaborasi, dan kooperasi, serta team
building.
|
C.
Hubungan
antara Kecerdasan Emosional dengan
Kinerja Guru
Penerapan
dalam dunia pendidikan secara tidak langsung menumbuhkan adanya kesadaran
pendidikan dalam meningkatkan kecerdasan emosional yang termanifestasikan dalam
kelima dimensi kecerdasan emosional, yaitu kemampuan mengelola emosi diri,
mengenali emosi diri, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, dan
membina hubungan dengan orang lain.
Kemampuan-kemampuan
kecerdasan emosional tersebut tentu juga akan berdampak pada keberhasilan guru
dalam mengelola interaksi antara guru dengan siswa atau antara siswa dengan
siswa lainnya, sehingga seorang guru dapat menjaga dan mengendalikan ketertiban
kelas, mengelola kegiatan pembelajaran, serta meningkatkan prestasi belajar
siswa.
Kecerdasan emosional memiliki peranan penting
dalam meningkatkan kinerja guru. (Goleman,dkk., 2005:300). Bahwa kecerdasan
emosional merupakan hal penting yang harus ditingkatkan bagi seorang guru
karena akan berpengaruh pada kinerja guru tersebut. Karena semakin tinggi
kecerdasan emosional seorang guru maka, semakin tinggi pula motivasi kerja yang
akan berpengaruh pada kinerja seorang guru.
Hal tersebut juga selaras dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Najib Amrullah (2008:154) yang menjelaskan bahwa
kecerdasan emosional mempunyai hubungan dengan kinerja guru, dan semakin tinggi
kecerdasan emosional seorang guru maka semakin tinggi pula kinerjanya.
Dengan demikian, seorang guru perlu
meningkatkan kecerdasan emosionalnya sehingga dapat menjalin komunikasi yang
baik dan harmonis dengan semua komponen
sekolah. Mengingat kecerdasan emosional yang baik yang dimiliki seorang guru
akan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru tersebut.
Tanpa ada adanya kesadaran diri dalam
meningkatkan kemampuan-kemampuan dalam kelima dimensi kecerdasan emosional
tersebut, mustahil bagi seorang guru untuk meningkatkan kinerjanya mengingat
peranan kecerdasan emosional dalam pembentukan karakter kepribadian seorang
guru untuk mencapai kinerja yang baik. Oleh karena itu, peningkatan kecerdasan
emosional menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kinerja guru dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Amrullah, Najib. 2008. Religiusitas dan Kecerdasan Emosional dalam
Kaitannya dengan Kinerja Guru di MAN 2 Banjarmasin. Tesis tidak
diterbitkan. Malang: Pendidikan Psikologi UIN Malang.
Ginnis,
Pauli. 2007. Trik dan Teknik Mengajar:
Strategi meningkatkan Pencapaian Pengajaran di Kelas. Penerjemah Wasi
Dewanto. 2008. Jakarta: PT. Indeks.
Goleman,
Daniel. 2008. Emotional Intelligence
(Kecerdasan Emosional). Penerjemah T. Hermaya. Jakarta : PT. Gramedia
Pustaka.
Goleman,
dkk. 2005. Kepemimpinan Berdasarkan Kecerdasan emosional. Penerjemah T.
Hermaya. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka.
Hidayahtullah, Furqon. 2009. Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter
Kuat dan Cerdas. Surakarta: Yuma Pustaka.
Mohyi,Achmad. 1999. Teori dan Prilaku Organisasi. Malang: UMM Press.
Prawirosentono. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia: Kebijakan
kinerja Karyawan. Yogyakarta: BPFE.
Psatiadarma, Monty. 2003. Mendidik Kecerdasan. Jakarta: Pustaka Popular
Obor.
Rusman. 2011. Model-Model pembelajaran: Mengembangkan Profesionalisme Guru.
Jakarta: Rajawali pers.
Shapiro,
Lawrence E. 1997. Mengajarkan Kecerdasan
Emosional pada Anak. Penerjemah Alex Tri Kantjono. Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama.

Menurut saya kecerdasan emosional harus menjadi salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, dan satu lagi kompetensi karena negara indonesia sebagai negara beragama maka kecerdasan spiritual juga harus menjadi kompetensi yang sangat perlu dimiliki oleh guru. apalagi pendidikan kita saat ini sedang berada ditengah proses mencari bentuknya kembali sesuai dengan jatidiri budaya bangsa Indonesia. Dengan kompetensi kecerdasan emosioanl dan spiritual yang dimiliki guru bisa menjadi pendorong menigkatnya kualitas personalitas tenaga pendidik .
BalasHapusyappp... trims, salam kenal :)
Hapus